Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

DTKS Pemerintah Pusat Tidak Valid TNI, Polri, dan PNS Masuk Data Warga Miskin

Abdul Basri • Rabu, 5 Juli 2023 | 02:31 WIB

 

BUTUH PERHATIAN: Jumaidi menggendong anaknya di kediamannya, Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Kota Bangkalan. 
BUTUH PERHATIAN: Jumaidi menggendong anaknya di kediamannya, Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Kota Bangkalan. 
 

BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura – Berdasar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), ratusan ribu warga Bangkalan tergolong miskin. Namun, data tersebut tidak valid. Terbukti, banyak di antara yang terdata itu tidak layak menerima bantuan.

Pejabat Fungsional Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan Sukardi mengatakan, setiap bulan petugas sistem layanan dan rujukan terpadu (SLRT) mengusulkan data masyarakat miskin. Data tersebut menjadi rujukan bagi pemerintah dalam memberikan bantuan.

Hingga Juni, tercatat 665.000 jiwa warga miskin asal Kota Salak. Namun, data tersebut bercampur dengan data warga yang sudah bebas dari jerat kemiskinan dan tidak layak mendapat bantuan. Bahkan, TNI, Polri, dan PNS masuk dalam data tersebut.

”DTKS milik pemerintah pusat berisi data lama. Jadi, pemerintah pusat menggunakan data yang kami usulkan sebagai rujukan pemberian bantuan,” tambahnya.

Sukardi mengatakan, data kemiskinan setiap bulan fluktuatif. Petugas SLRT dan pemerintah desa dapat mengusulkan data kemiskinan 400–1.600 jiwa melalui DTKS mandiri. 

DTKS mandiri diyakini valid. Sebab, selain data, juga harus dilengkapi dokumentasi fisik. Dengan demikian, bantuan yang merujuk pada data tersebut diyakini tepat sasaran.

”Pemberian bantuan merujuk pada data yang kami punya. Jika DTKS yang dimiliki pemerintah pusat, sudah banyak yang tidak layak mendapat bantuan,” tandasnya. (ay/pen)

 

Editor : Abdul Basri
#bansos #pemerintah #DTKS Kemensos #data tidak valid #warga miskin #Kementerian Sosial RI