Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Izin Operasional PMI Bangkalan Kedaluawarsa

Abdul Basri • Jumat, 24 Februari 2023 | 16:21 WIB
Dokumen Surat Keputusan Bupati Bangkalan Tentang Izin Operasional
Dokumen Surat Keputusan Bupati Bangkalan Tentang Izin Operasional
BANGKALAN – Izin operasional Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan kedaluwarsa per Minggu (12/2). Namun, hingga saat ini perpanjangan izin tersebut belum diurus. Dengan demikian, semua kegiatan yang dilaksanakan sejak berakhirnya izin operasional ilegal.

Berdasar data yang dihimpun koran ini, izin operasional UTD PMI Bangkalan diterbitkan 12 Februari 2018. Penetapannya tertuang dalam surat keputusan nomor 005/728/433.102/2018 yang ditandatangani bupati Bangkalan kala itu RK Makmun Ibnu Fuad.

Kepala UTD PMI Bangkalan Ahmad Aziz mengelak saat disinggung izin operasional lembaganya. Dia mengeklaim izin operasionalnya belum berakhir sehingga lembaganya legal melakukan semua kegiatan di kepalangmerahan di Kabupaten Bangkalan. ”Yang ada di kami Maret (izin operasionalnya berakhir),” klaimnya, Rabu (22/2).

Aziz mengeklaim saat ini pengurusan perpanjangannya diurus. Lembaganya masih dalam proses pemenuhan administrasi yang dibutuhkan dalam perpanjangan izin operasional. ”Sekarang dalam proses pengurusan,” ujar pria yang berprofesi sebagai dokter itu.

Jauh sebelum izin operasional UTD PMI Bangkalan berakhir, dinas kesehatan (dinkes) telah melayangkan surat pemberitahuan. Isinya, memerintahkan UTD PMI Bangkalan untuk segera melakukan perpanjangan izin operasional sesuai dengan mekanisme dan regulasi.

Surat pemberitahuan tersebut diteken oleh Kepala Dinkes Bangkalan Sudiyo. Surat tertanggal Kamis (19/1) tersebut juga memuat lampiran panduan pengisian pemenuhan standar perjanjian untuk UTD di aplikasi online single submission (OSS).

Sudiyo mengaku tidak ingat secara pasti surat pemberitahuan yang dilayangkan ke UTD PMI Bangkalan. Yang jelas, lembaganya selalu mengirim surat pemberitahuan kepada semua layanan kesehatan sebelum izin operasionalnya berakhir.

”Semua klinik dan rumah sakit yang izin operasionalnya mau mati kami ingatkan. Kalau untuk UTD coba ditanyakan ke Bu Retno atau Daniar yang lebih paham,” ungkap pria yang akrab disapa Yoyok itu.

Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Bangkalan Daniar Sukmawati membenarkan lembaganya sudah melayangkan surat pemberitahuan agar UTD PMI Bangkalan segera mengurus perpanjangan izin operasional. Surat nomor 400.7.2.11/208/433/102/2023 tersebut ditandatangani Kepala Dinkes Sudiyo Kamis (19/1).

Perempuan berhijab itu mengaku telah mengonfirmasi sejauh mana proses perpanjangan izin operasional yang dilakukan. Namun, Ahmad Aziz tidak merespons. ”Di-WA (WhatsApp) tidak dibalas,” beber mantan kepala Puskesmas Kota Bangkalan tersebut.

Dinkes akan melayangkan surat teguran kepada UTD PMI Bangkalan atas perpanjangan izin operasioanlnya. Namun, penandatanganan surat teguran tersebut masih menunggu kepala dinkes yang saat ini berada di luar kota. ”Kalau sesuai PMK (Peraturan Menteri Kesehatan) 14/2021 kalau mati (izinnya) ya mati,” tegas ketua Perhimpunan Dokter Umum Komisariat Bangkalan itu.

Seharusnya, sambung Daniar, ketika izin operasionalnya kedaluwarsa, UTD PMI Bangkalan menghentikan seluruh kegiatannya. Namun faktanya, yang terjadi sebaliknya. UTD PMI Bangkalan tetap beroperasi seperti biasa. ”Ya tidak boleh beroperasi,” sambungnya.

Di tempat terpisah, Kepala UTD PMI Surabaya Martono Adi Trijogo mengaku internalnya rutin memberikan pembinaan kepada seluruh UTD PMI di bawah naungan lembaganya. Termasuk di antaranya UTD PMI Bangkalan. Pembinaan yang dilakukan juga menyangkut soal legalisasi izin operasional.

”Kami sudah mengingatkan, tapi kan bergantung orangnya juga. Kalaupun kita sudah mengingatkan, tetapi (UTD PMI Bangkalan) tidak bergerak, kan percuma juga,” katanya. (jup/onk)

  Editor : Abdul Basri
#izin operasional #PMI Bangkalan