BANGKALAN – Proses pengalihan pengelolaan participating interest (PI) 10 persen di depan mata. Sebab, saat ini sudah memasuki tahap 9 dari 10 jenjang yang harus dilalui. Tahap sembilan itu negosiasi dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Direktur Utama (Dirut) PT Sumber Daya Moch. Fauzan Ja’far mengatakan, proses negosiasi tinggal menunggu jadwal dari KKKS yang melakukan eksplorasi minyak dan gas bumi di perairan Bangkalan. Negosiasi dengan KKKS itu di antaranya, Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO), Kodeco Energy, dan PT Madura Mandiri Barat (MMB).
”Informasinya, hari ini (kemarin) KKKS menjadwalkan dan rapat membahas rapat negosiasi dengan kita,” kata dia kemarin (4/1).
Menurut Fauzan, rapat negosiasi yang akan dilakukan itu berkenaan dengan persentasi PI yang akan dilepas untuk Bangkalan. Selain itu, untuk menentukan mulai kapan proses pengalihan PI akan dilakukan. Sebab, berdasar Permen ESDM 37/2016, proses pengalihan itu dapat berlaku surut.
Mantan ketua KPU Bangkalan itu menyatakan, PHE WMO sebagai pemegang saham mayoritas dalam kegiatan eksplorasi migas di Bangkalan, saat ini bersedia melepas PI 10 persen. Sedangkan. saham anak perusahaan dari PHE tersebut 80 persen.
”Kalau 10 persen dari 80 saham PHE WMO, kan delapan. Dua persennya itu dari Kodeco Energy dan MMB,” katanya.
Fauzan mengaku, dari tiga perusahaan kontraktor migas yang melakukan eksplorasi di perairan Bangkalan, informasinya ada satu kontraktor yang masih alot untuk melepas PI-nya. Oleh karena itu, pihaknya berharap semuanya bisa bersikap terbuka dan bersedia melepas PI 10 persen yang memang menjadi hak daerah.
”Sebab, ini memang yang diharapkan masyarakat. PI ini nanti output-nya akan kembali ke daerah dalam bentuk PAD dan dampaknya bisa dirasakan masyarakat dalam bentuk pembangunan,” sebutnya.
Ketua umum KONI Bangkalan itu berharap pengalihan PI tidak boleh dimaknai sebagai upaya untuk menggerus kekayaan dan finansial perusahaan. Sebab, selama ini sumber daya alam (SDA) yang diambil keuntungannya di perairan Bangkalan sudah banyak.
”Sementara dampak dari kegiatan yang dilakukan yaitu masyarakat Bangkalan,” katanya.
Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Rokib mengapresiasi kegigihan PT Sumber Daya dalam upaya untuk mendapat pengelolaan PI 10 persen. Pihaknya berharap KKKS segera menentukan mengenai besaran dimulainya pengalihan PI yang akan diberikan itu. ”Karena jika itu selesai, dampak untuk PAD nanti sangat luar biasa,” tandasnya. (jup/daf)
Editor : Abdul Basri