Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan Farhat Suryaningrat menjelaskan, ada tiga skema penggajian untuk tenaga di puskesmas sesuai status masing-masing. Untuk yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) gaji bersumber dari pemerintah pusat.
Sementara THL, PTT, dan BOK bersumber dari dana transfer APBD porvinsi dan pusat. Untuk tenaga BLUD dan sukarelawan (sukwan) gaji ditanggung oleh masing-masing puskesmas.
”Besaran gaji untuk BLUD dan sukwan berbeda-beda. Sesuai dengan kemampuan puskesmas, lama bekerja, keahlian, dan lain-lainnya,” ujarnya.
Farhat menyatakan, banyak tenaga sukwan yang diakomodasi untuk menjadi pegawai BLUD. Upah kerja yang didapat pegawai BLUD relatif kecil, yakni berkisar antara Rp 300 ribu–Rp 500 ribu.
Pendapatannya bisa bertambah sesuai dengan jasa pelayanan (jaspel) yang dilakukan. ”Penggajian di puskesmas itu lebih fleksibel setelah berstatus BLUD. Tetapi kendalanya, pegawainya terlalu banyak,” ujarnya.
Kepala Puskesmas Burneh Syaiful Hidayat mengakui, SDMK tenaga BLUD di lembaganya terlalu gemuk. Tenaga BLUD yang ada di lembaganya 56 orang. Namun, pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena mereka ada sebelum dirinya dipercaya menakhodai Puskesmas Burneh.
”Memang lebih, tetapi tidak mungkin kami keluarkan, kasihan. Siapa tahu dengan ada di puskesmas bisa ikut seleksi (CPNS/PPPK) ke depannya,” ujarnya.
Terdapat 12 desa yang menjadi wilayah kerjanya. Idealnya kebutuhan SDMK berkisar antara 15–20 orang. Kendati jumlah tenaga berlebih, pihaknya tetap melibatkan mereka di berbagai kegiatan. ”Misalnya di posyandu. Yang jelas ada posnya masing-masing,” katanya. (jup/han) Editor : Abdul Basri