Jual Beli Plang Piala Presiden Capai Ratusan Juta

Abdul Basri • Dipublikasikan Senin, 3 Oktober 2022 | 04:52 WIB
LESTARIKAN TRADISI: Seorang joki memacu sepasang sapi di lintasan menuju garis finis. (WONDERFUL SAMPANG UNTUK RadarMadura.id)
LESTARIKAN TRADISI: Seorang joki memacu sepasang sapi di lintasan menuju garis finis. (WONDERFUL SAMPANG UNTUK RadarMadura.id)
SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Pelaksanaan Karapan Sapi Piala Presiden 2022 (2020) tinggal 14 hari lagi. Stadion Karapan Sapi R. P. Moch Noer (Skep) Bangkalan terpilih kembali sebagai tempat digelarnya tradisi tahunan masyarakat Madura ini. Sesuai jadwal, event itu akan digelar Minggu (16/10).

Sebagaimana diketahui, Piala Presiden atau Gubeng hanya diikuti 24 pasang sapi. Untuk tahun ini pesertanya diambil dari yang lolos seleksi 2020. Kontestan merupakan utusan dari masing-masing kabupaten yang ada di Madura.

Satu hal yang mungkin belum diketahui para penggemar dan pemerhati karapan sapi, yakni praktik juali beli plang (bisa disebut piagam). Plang ini akan dipakai sebagai tiket untuk berpartisipasi di event bergengsi Piala Presiden.

”Jika tidak punya plang, ya tidak boleh. Jatahnya kan hanya 24 saja,” tutur ketua sementara Paguyuban Karapan Sapi Sumenep Cahndra Wijaya kepada JPRM kemarin (1/10).

Pria yang akrab disapa Mas Encang ini menjelaskan, plang tersebut didapat saat berhasil masuk final pada seleksi tingkat kabupaten. Hal itu berlaku untuk semua daerah. Baik Sumenep, Pamekasan, Sampang, hingga Bangkalan.

Uniknya, tidak semua pengerap akan memanfaatkan plang tersebut untuk sapinya sendiri. Ada yang dijual kepada pemilik sapi lain. Hal demikian, kata Mas Encang, sudah biasa terjadi. ”Kan banyak yang ingin ngerap di Gubeng. Tapi, gagal di kabupaten, ya beli. Harganya bisa mencapai lima ratus juta,” jelasnya.

Secara teknis, bagi para tokoh pengerap tidak ada persoalan. Sebab, praktik jual beli plang ini tidak diketahui sejak kapan berlangsung. ”Yang jelas, tidak ada masalah. Seperti kesepakatan tidak tertulis. Kalau saya punya plang, tapi sapi saya potensi kemenangannya tipis, saya akan memilih untuk dijual,” katanya.

Dia mengatakan, berdasar informasi yang beredar di kalangan pengerap, plang milik Sumenep ada yang terjual ke pengerap asal Bangkalan. Akan tetapi, penyebutannya tetap atas nama Kabupaten Sumenep. ”Yang berubah itu hanya sapi dan pemiliknya saja,” terang pria asal Kecamatan Lenteng ini.

Dia menegaskan, praktik jual beli plang tidak termasuk ke dalam kategori kecurangan. Sebab, para pengerap punya aturan dan kode etik tersendiri. ”Jangankan plang, nomor saja nanti bisa dibeli. Misalnya, di semifinal sapi saya ketemu dengan sapi Sampang. Saya bisa beli agar lawan nanti tidak dilepas, dan saya lolos ke final. Tapi, kalau Gubeng, biasanya sulit. Semuanya ingin jadi juara,” tandasnya. (di/han) Editor : Abdul Basri
piala presiden karapan sapi skep Stadion Karapan Sapi R. P. Moch Noer