Rumah Karantina Balai Diklat Tak Optimal

Abdul Basri • Dipublikasikan Jumat, 22 Mei 2020 | 23:12 WIB

BANGKALAN – Tim gugus tugas menetapkan gedung balai diklat sebagai rumah karantina. Terutama, bagi yang memiliki gejala awal Covid-19. Termasuk, yang menunjukkan hasil reaktif rapid test. Namun, kebijakan tersebut tampaknya kurang maksimal.


Padahal, semula gedung tersebut cukup bermanfaat untuk memutus persebaran Covid-19. Warga Bangkalan yang positif rapid test langsung diisolasi di gedung balai diklat.


Termasuk, perantau yang dicurigai memiliki gejala awal virus korona. Tanpa basa-basi, petugas secara tegas mengarahkan ke balai diklat untuk dikarantina selama 14 hari. Kini, gedung yang berlamat di Jalan Soekarno-Hatta itu tak lagi berfungsi sebagai karantina.


Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan Sudiyo mengatakan, gedung balai diklat dijadikan tempat karantina semata-mata untuk memutus persebaran Covid-19. Semula, setiap warga positif rapid test itu langsung dikarantina di balai diklat.


”Tapi, kala itu banyak yang merasa keberatan. Karena aturannya, untuk yang positif rapid test atau perantau yang memiliki gejala awal Covid-19 itu cukup isolasi mandiri di rumah masing-masing,” paparnya.


Tapi karena banyak yang keberatan, akhirnya gedung balai diklat sesuai rencana awal, hanya dipakai bagi warga Bangkalan yang baru datang dari luar dan positif rapid test, dan secara sadar mau isolasi di balai diklat. ”Hanya dipakai untuk orang-orang yang memang atas inisiatif sendiri mau isolasi mandiri di sana,” jelasnya.


Sebab, ada beberapa perantau dari luar yang tidak mau pulang dulu ke rumahnya sebelum karantina di gedung balai diklat selama 14 hari. ”Kalau yang sadar begini enak,” ujarnya.


Padahal, gedung balai diklat itu dipilih agar meminimalkan persebaran Covid-19. Bagi perantau yang datang dari luar negeri, diisolasi dulu selama 14 hari di sana. Lalu, pulang ke rumahnya.


”Niat awalnya kan begitu. Tapi ya, balik lagi kepada kesadaran masyarakat,” tuturnya.


Mantan kepala Puskesmas Blega itu menambahkan, sekarang ini gedung tersebut akan dipakai untuk pasien positif Covid-19 yang berstatus orang tanpa gejala (OTG). ”Kalau nanti di rumah sakit full, yang positif berstatus OTG akan dipindah ke sana sembari menunggu hasil swab,” pungkasnya.

Editor : Abdul Basri
covid-19