Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Rencanakan Kolam Renang Dikelola Disbudpar

Abdul Basri • Sabtu, 29 Juni 2019 | 04:13 WIB
Rencanakan Kolam Renang Dikelola Disbudpar
Rencanakan Kolam Renang Dikelola Disbudpar

BANGKALAN – Pengelolaan kolam renang di area Taman Rekreasi Kota (TRK) dinilai belum optimal. Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron berencana memindahalihkan pengelolaan kolam tersebut ke dinas kebudayaan dan pariwisata (disbudpar). Tidak lagi dikelola dinas pemuda dan olahraga (dispora).


Bupati mengutarakan, hampir semua fraksi menyetujui dan menyarankan agar kolam renang dikelola disbudpar. Sebab, selama ini kewenangannya terkesan tumpang tindih. TRK dikelola disbudpar, sedangkan kolam renang dikelola dispora.


”Karena kolam renang itu kolam wisata, bukan kolam renang atlet. Maka perlu dikelola satu dinas terkait saja,” kata Ra Latif kemarin.


Menurut dia, sejauh ini kolam renang di area TRK perlu lebih dimaksimalkan. Dengan begitu, pengunjung lebih banyak yang datang ke TRK. Karena itu, fasilitas harus dibenahi. ”Misalnya, kebersihan air kolamnya harus dijaga. Pengelolaannya juga harus maksimal kalau nanti benar-benar dikelola disbudpar,” ucapnya.


Kepala Disbudpar Bangkalan Moh. Hasan Faisol mengatakan, jika benar bupati memberikan wewenang pengelolaan kolam renang ke disbudpar, hal utama yang akan dilakukan adalah mencari solusi atas permasalahan yang selama ini terjadi. Lalu, dikembangkan dengan serius.


”Harapan besar bagi kami agar disbudpar terfokus di TRK. Sementara ketika kami fokus di TRK, terkendala ada dua dinas yang mempunyai kewenangan di situ,” katanya.


Yang punya wewenang atas TRK adalah disbudpar. Tetapi, kolam renang di dalam area TRK merupakan kewenangan dispora. ”Kami mau menggelar event, mau parkir di sana (depan kolam renang) tidak boleh, akhirnya kami tidak bisa maksimal,” ucapnya.


Namun apabila nanti hanya satu dinas yang mengelola TRK, disbudpar akan serius mengelola dengan baik. ”Kalau dikelola satu dinas, minta bantuan ke pusat, langsung datang,” tuturnya. Sebaliknya, jika objek wisata dikelola dua dinas, pemerintah pusat enggan memberikan bantuan. ”Itu yang menjadi kendala selama ini,” terangnya.


Mantan camat Kamal itu menyatakan, pihaknya sudah mengajukan kepada bupati. Saat ini masih dalam proses. Sebab, hal tersebut berkenaan dengan aset. ”Kalau diserahkan pada kami, akan kami buat ramai. Kami buka malam hari dengan permainan lampion-lampion,” pungkasnya.

Editor : Abdul Basri
#bupati bangkalan #r. abdul latif amin imron #disbudpar