Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pencairan PKH Terindikasi Rugikan KPM

Abdul Basri • Sabtu, 23 Februari 2019 | 18:51 WIB
Pencairan PKH Terindikasi Rugikan KPM
Pencairan PKH Terindikasi Rugikan KPM

BANGKALAN – Pencairan bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) tidak berjalan mulus. Realisasi bantuan nontunai tidak menjamin hak keluarga penerima manfaat (KPM) itu diterima secara utuh. Ada saja celah oknum tidak bertanggung jawab untuk mengambil dengan beberapa alasan.


Persoalan tersebut terungkap dalam audiensi sejumlah warga dengan Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping PKH Bangkalan Heru Wahjudi di aula dinas dosial (dinsos) kemarin (22/2). Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi. Terkait bantuan sosial (bansos) dan validitas data kemiskinan. Validitas data kemiskinan yang ada di Bangkalan masih tergolong kurang akurat. Buktinya, banyak warga tidak miskin yang mendapat bantuan. Begitu juga sebaliknya.


Mathur Husyairi, perwakilan warga berharap semua program pemerintah pusat maupun daerah bisa dibenahi terkait bansos. ”Perlu divalidasi. Ini miskin atau tidak. Untuk menentukan orang tersebut layak atau tidak menerima bantuan,” ungkapnya.


Dia mempertanyakan verifikasi data penduduk miskin. Mathur meminta pendataan dilakukan dengan terjun langsung ke rumah warga. Tidak hanya selesai di meja pemerintah desa. Jika ditemukan penerima bansos tidak layak, dia mendesak agar langsung dicoret sebagai penerima. ”Rumahnya bagus, motornya bagus, ternaknya banyak, misalnya. Itu tidak layak,” kata direktur Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) itu.


Indikasi adanya penyelewengan bansos juga menjadi persoalan. Salah satunya PKH. Meski penyaluran bansos dilakukan dengan sistem nontunai, namun praktik di lapangan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik KPM dipegang orang lain yang tidak berhak.


”Ini sebenarnya bukan pemotongan. Karena sudah disalurkan bansosnya. Cuma, diambil oleh oknum yang mengoordinaski ATM penerima. Ini masuk pencurian dan penggelapan,” kata Mathur.


Semestinya buku rekening dan ATM dipegang KPM. Namun beberapa KPM memang tidak tahu cara melakukan penarikan. Dengan demikian, muncul inisiatif mengoordinasikan ATM KPM untuk pengambilan. Praktiknya, ada oknum memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan penyelewengan.


Dia mengungkapkan, penyelewengan bansos PKH yang dilakukan oknum tersebut dikabarkan terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kokop. Karena itu, pengawasan dan pengawalan pencairan bansos perlu lebih diperketat. ”Boleh dikoordinasi, asal bansos diberikan semua terlebih dahulu ke KPM. Perkara KPM memberikan imbalan tanda terima kasih itu terserah penerima,” ujarnya.


Kepala Dinsos Bangkalan Taufan Zairinsyah akan menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Termasuk membicarakan permasalahan tersebut dengan satuan tugas (satgas) bansos Polres Bangkalan.


”Kami akan kroscek kebenaran itu. Kami akan lihat dulu sejauh mana permasalahan itu. Jika ada hal-hal yang berbau penyelewengan, laporkan,” ucapnya.


Sementara itu, Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping PKH Bangkalan Heru Wahjudi mengatakan, dari awal pihaknya sudah menekankan untuk meminimalkan kemungkinan permasalahan di lapangan. Pendamping sudah diarahkan untuk mengawal agar bansos tersalurkan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah.


Persoalan minimnya infrastruktur untuk penarikan bantuan, menjadi pemicu munculnya pengoordinasian pengambilan bansos. Tujuannya, mempermudah dan membantu KPM. Dengan begitu, penerima tidak perlu antre atau menunggu lama untuk menarik bansos di ATM atau di bank penyalur.


”Pengakomodiran ini juga kami minta untuk dikawal pada pendamping. Tapi, beberapa kasus memang ada indikasi merugikan KPM,” kata pria berkacamata itu saat ditemui di kantornya setelah menemui warga.


Heru mengungkapkan, di Kecamatan Kokop ada sekitar 11 ribu lebih penerima. Namun untuk menarik bansos KPM perlu ke Kecamatan Tanjungbumi. Sebab, di Kokop tidak ada infrastruktur untuk penarikan bansos. Jika pencairan, bank dan ATM di lokasi tersebut akan terjadi antrean. Dengan demikian ada pengoordinasian.


”Tapi kami harap ke depan pengoordinasian ini mendapat rekomendasi dari kepala desa. Untuk memastikan pemberian bansos tepat jumlah dan tepat sasaran,” jelas Heru.


Mengenai adanya oknum yang melakukan pengurangan bansos, pihaknya akan serahkan kepada satgas bansos. Pihaknya juga akan memantau kemungkinan indikasi keterlibatan pendamping dalam melakukan kecurangan.


Pihaknya sudah membekali pendamping untuk bisa sosialisasi mengenai besaran bansos yang diterima KPM. Sehingga KPM tahu besaran bansos yang diterima. Apalagi tahun ini besaran bansos PKH dari Kemensos naik dua kali lipat. Bahkan KPM bisa mendapat Rp 9,6 juta setahun dengan ketentuan maksimal empat komponen.


”Jadi ini harus bisa dipastikan tersalurkan dengan baik. Agar KPM tidak dicurangi. Kami khawatir di daerah-daerah yang infrastrukturnya kurang masih berpotensi terjadi seperti itu,” terangnya.


Jika terbukti ada pendamping PKH melakukan kecurangan, pihaknya akan langsung memberi sanksi berupa pemutusan kontrak. Namun pihaknya masih akan menindaklanjuti permasalah pengoordinasian dan penyelewengan bansos tersebut.

Editor : Abdul Basri
#pkh #program keluarga harapan