BANGKALAN – Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) akan membebaskan 4 hektare lahan tahun ini. Tanan itu berada di Kawasan Kaki Jembatan Suramadu Sisi Madura (KKJSM), Kecamatan Labang, Bangkalan. Namun, rencana tersebut sulit berjalan mulus. Sebab, sejumlah warga di sana menolak menjual tanahnya.
Padahal, tahun ini BPWS menyiapkan anggaran Rp 78.907.100.000. Namun, untuk pembebasan lahan baru seluas 4 hektre hanya dianggarkan Rp 48 miliar. Sementara sisanya Rp 30.907.000.000 diperuntukkan pembuatan sertifikat tanah, pengelolaan kegiatan penyiapan kawasan, pengamanan aset tanah, dan jasa penilaian tanah.
Hamsah, 60, warga Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, menuturkan, bukan hanya sekali warga harus berpindah-pindah tempat akibat pembebasan lahan yang dilakukan pemerintah. Periode pertama pembebasan lahan untuk Lantamal Batuporon. Kedua pembebasan lahan untuk pembuatan jalan raya akses Suramadu.
”Banyak warga di sini sudah pindah-pindah lokasi kediaman. Masak mau pindah sampai tiga kali. Intinya kami menolak untuk pindah lagi,” ucap dia.
Rasyid, 41, warga yang lain mengaku, total lahan yang akan dibebaskan KKJSM sisi timur seluas 30 hektare. Dari target itu, sudah ada lahan yang dibebaskan. Kebanyakan lahan kosong.
Dia bersepakat dengan warga lain untuk menolak pembebasan lahan yang ada permukiman dan makam leluhurnya. Hampir semua warga menolak jika lahan yang sudah ada bangunannya dibebaskan dan dibeli pemerintah.
”Kami dengan warga lain sudah berkomitmen. Intinya kami menolak jika permukiman warga dan makam dijual kepada pihak pemerintah. Cukup lahan kosong saja kalau mau dibebaskan,” terangnya.
Pasca pembangunan Jembatan Suramadu, rest area, dan SPAM, warga di sana ingin menikmati pembangunan yang dilakukan BPWS. ”Kami tidak mau pindah dari sini. Tanah ini warisan dari leluhur kami,” tegas Rasyid.
Jika pemerintah ngotot melakukan pembebasan permukiman dan makam, warga tidak akan tinggal diam. Bahkan, akan melakukan perlawanan. ”Kami siap pasang badan untuk melawan pemerintah demi mempertahankan lahan kami,” ucapnya.
Kepala Divisi Data dan Informasi BPWS Pandit Indrawan mengatakan, sejak awal sudah menargetkan 30 hektare lahan di KKJSM sisi timur. Sampai saat ini sudah banyak lahan yang dibebaskan untuk pembangunan fasilitas umum. ”Kalau tidak salah sekitar 10 hektare yang belum dibebaskan,” terangnya.
Diterangkan, lahan KKJSM sisi timur dibutuhkan untuk pembangunan objek wisata air dan taman. Pandit berjanji dalam waktu dekat akan kembali turun ke Desa Sukolilo Barat. Tujuannya, mengetahui penolakan warga dan mencari solusi terbaiknya.
Menurut Pandit, lahan kosong dengan permukiman harganya beda. Artinya, sudah ada tim appraisal tanah yang menghitung taksiran harga lahan. ”Jika di lahan tersebut ada bangunan rumah atau sejenisnya dan ada pepohonan juga, akan ada ganti rugi,” jelasnya.
Pandit menambahkan, jika warga tetap menolak pembebasan lahan, pihaknya akan membawa permasalahan itu ke pengadilan. Sebab, pihaknya sudah punya dokumen penetapan lokasi (penlok) yang disepakati pemerintah untuk pembangunan fasilitas umum (fasum). ”Biar diselesaikan di pengadilan,” pungkasnya.
Editor : Abdul Basri