
Tertangkap Basah Nyabu, Empat Remaja Masuk Bui
12 Februari 2019, 07: 47: 00 WIB | editor : Abdul Basri
12 Februari 2019, 07: 47: 00 WIB | editor : Abdul Basri
MENUNDUK: Keempat pelaku penyalahgunaan narkoba tidak berkutik saat dibekuk polisi. (Polsek Tanjung Bumi for RadarMadura.id)
BANGKALAN - Polisi kembali berhasil menangkap budak narkoba. Empat orang tertangkap basah menggunakan sabu di Dusun Prajen, Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi pekan lalu (6/2) sekitar pukul 22.00.
Keempat tersangka, seluruhnya merupakan warga Tanjung Bumi. Yakni Rofi'i, 17, Dusun Prajen, Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjungbumi; Johandi, 16, Ardiyanto,18 dan Andi Cipto Andono, 18, asal Dusun Nyangcangan, Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi.
Kejadian bermula saat polisi mendapat info bahwa tempat tersebut sering dijadikan sebagai tempat untuk pesta narkoba. Kemudian petugas melakukan penyelidikan secara intensif.
Saat keempatnya berkumpul, polisi dengan cepat menggerebek bilik tersebut. Kemudian mengamankan keempatnya.
Dari hasil pengembangan, Rofi'i, Johandi dan Ardiyanto positif menggunakan narkoba. Sedangkan Andi tidak cukup bukti untuk penetapan tersangka.
"Andi Cipto kami lepas karena tidak cukup bukti," ucap AKP Hari Akriyanto selaku Plh Kapolsek Tanjung Bumi. (Julian Isna)
(mr/ayd/bas/JPR)