
Rehab Pasar Senenan Bermasalah
Rekanan Kembalikan Potensi Kerugian Negara
06 Desember 2018, 08: 50: 59 WIB | editor : Abdul Basri
06 Desember 2018, 08: 50: 59 WIB | editor : Abdul Basri
SEPI: Salah seorang pedagang berada di Pasar Senenan, Kecamatan Bangkalan.
BANGKALAN – Pengerjaan rehab Pasar Senenan, Bangkalan sudah selesai. Pagu anggarannya Rp 998 juta dari dana alokasi khusus (DAK) 2018. Namun, proyek tersebut bermasalah. Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) telah melakukan audit dan hasilnya ada temuan.
Hal itu diakui Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bangkalan Budi Utomo Rabu (5/12). Dia mengutarakan, rehab Pasar Senenan sudah kelar dan bisa ditempati pedagang. ”Dari pelaksana sudah diserahkan ke kami dan juga sudah ditempati,” ujarnya.
Tetapi, lanjut Budi, hasil pengerjaannya menjadi temuan BPK beberapa bulan lalu. Hanya, tidak banyak. Rekanan pelaksana harus mengembalikan potensi kerugian negara atau bayar lebih. Kini dalam proses pengembalian. ”Ada temuan dari hasil audit BPK,” ungkap dia.
Budi enggan menyebutkan besaran temuan tersebut. Dia hanya menyampaikan ada kekurangan pekerjaan. Berdasarkan hasil audit BPK, ada temuan yang harus diselesaikan oleh rekanan pelaksana. ”Yang jelas, temuan itu sudah ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dari awal pihaknya memang menginginkan rekanan pelaksana mengerjakan sesuai rencana anggaran biaya (RAB). ”Tetapi, hasilnya demikian,” imbuhnya.
Rehab Pasar Senenan tersebut untuk membuat nyaman para pedagang dan pembeli. Tentu juga akan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). ”Nanti kan bisa membantu pemasukan ke daerah,” terangnya.
Anggota Komisi B DPRD Bangkalan Muhlis Assuryani mengatakan, ke depan pengawas internal dari disdag harus lebih aktif lagi agar tidak ada temuan lagi dari BPK. Selain itu, supaya hasil pekerjaannya tidak asal-asalan dan bagus.
”Ke depan harus menjadi evaluasi oleh disdag agar tidak ada temuan. Lagi pula, kualitas pembangunan itu paling utama,” kata dia.
(mr/daf/onk/bas/JPR)